Berita Utama

Masalah Tanah Belum Clear, Sebagian Lahan Bandara Mopah Belum Dipagar

Masih tersendat dan belum clearnya pembayaran hak ulayat tanah Bandara Kelas 1 Mopah Merauke mengakibatkan sebagian lahan Bandara tersebut belum bisa dipagarkan.
 
Kepala Seksi Teknik dan Operasi Kantor UPBU Kelas 1 Merauke, Agus Kurniawan, mengatakan, sejak tahun 2015-2018, pihaknya sudah menganggarkan dana untuk pembangunan pagar bandara yang masih tersisa 300 meter.
 
"Setaip tahun kami selalu menganggarkan untuk pagar di lahan yang belum ditutup. Tapi masalah tanah belum selesai sehingga belum bisa dilakukan," jelasnya di Bandara Mopah Merauke, usai kampanye keselamatan dan keamanan penerbangan, Minggu (10/02).
 
Terkait masalah tersebut, ia harapkan agar fasilitasi yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke segera ada titik terang agar pengerjaan pagar demi kemanan bandara dapat dilakukan.
 
Ia juga menghimbau kepada masyarakat yang tinggal disekitar bandara agar ikut menjaga kemanan dan kenyamanan area penerbangan, baik orang, hewan atau barang tidak boleh melintas di runway (landasan pacu).
 
"Jadi masalah tanah ulayat ini sampai sekarang belum ada titik temunya. Sehingga dana yang kami anggarakan pembanguanan pagar dialihkan untuk pembangunan kantor," tandasnya.(geet)