Merauke - Tidak tinggal diam, KPUD Merauke siapkan langkah-langkah untuk menaikan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di wilayah setempat.
Pertama, pihaknya akan turun ke sekolah-sekolah jenjang SMA dan mendatangi istri-istri TNI-Polri untuk mensosialisasikan aplikasi Lindungi Hakmu.
"Diharapkan dengan Aplikasi ini bisa membantu kita KPU mendaftar mereka yang belum terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)," ucap Theresia, Rabu (6/4/2022) usai rapat pleno DPB di KPU Merauke.
Melalui aplikasi Lindungi Hakmu masyarakat secara mandiri dapat mengaksesnya, lalu masukan NIK dan nama untuk melihat apakah sudah terdaftar atau belum. Jika belum, dapat melaporkan ke petugas KPU untuk didata melalui pengisian formulir.
Kembali dikatakan, berkaitan dengan data, KPU sangat membutuhkan kerjasama dari pihak lain seperti data pensiunan TNI dan Polri. Selain itu uji petik yang dilakukan Bawaslu Merauke juga turut menaikan DPB.
Upaya berikut, KPU meminta kepada Kepala Lapas Kelas IIB Merauke, Lukas Laksana Frans untuk memberikan data narapidana (Napi) yang punya masa hukuman di atas dua tahun untuk dikawal KPU. Sekalipun tidak semua Napi memiliki KTP, nantinya Disdukcapil diminta untuk membackup agar yang belum memiliki KTP dapat dibantu suapaya para Napi boleh ikut memilih pada Pemilu serentak 2024 nanti.
"Selain itu, kami minta dukungan Pemerintah Daerah terkait langkah-langkah yang akan kita ambil untuk menambah data pemilih," sambung Theresia Mahuze.
Berdasarkan hasil rapat pleno antara KPUD Merauke dan pihak terkait, diketahui jumlah Data Pemilih Berkelanjutan untuk triwulan pertama masih sama di angka 139.869.
Alasannya, KPU setempat hanya mendapatkan data pemilih dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan data yang dikeluarkan hanya setiap satu semester atau 6 bulan.
"Kemarin kami dapat smester pertama di Januari 2022, sehingga angkanya masih sama," sambung perempuan berdarah Marind-Jawa itu. (Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada