Berita Utama

Forkopimda PPS Gelar Rapat Pemberian Pertimbangan Terhadap Calon Anggota MRP

Merauke - Pj Gubernur Provinsi Papua Selatan bersama Forkopimda melakukan rapat koordinasi dalam rangka pemberian pertimbangan terhadap Calon Anggota Majelis Rakyat Rakyat Papua (MRP) PPS masa bakti 2023-2028 untuk unsur perempuan dan adat. 

Unsur agama, sudah dilakukan Forkopimda bersama lembaga keagamaan hari sebelumnya. Hadir Bupati Mappi, Asmat, Boven Digoel dan Plt Sekda Merauke. 

"Pertimbangan dilakukan terhadap nama-nama calon yang sudah terproses oleh Panpil Kabupaten dan Panpil Provinsi Papua Selatan," kata Pj Gubernur PPS Apolo Safanpo di Gedung Negara, Selasa (13/6/2023). 

Pertimbangan atas nama-nama calon ada pada syarat administrasi yang ditelaah kembali untuk kemudian jadi bahan pertimbangan. Nama-nama itu selanjutnya akan diusulkan ke Mendagri hingga lalu Mendagri juga melakukan pertimbangan kembali sebelum diusulkan ke Presiden Jokowi. 

Bupati Boven Digoel Hengki Yaluwo menegaskan dirinya tetap mengedepankan kepentingan umum dibandingkan kepentingan pribadi, atau kelompok tertentu. Baginya, hasil keputusan Panpil Kabupaten terhadap calon Anggota MRP unsur Adat dan perempuan harus diterima Panpil PPS. 

"Karena, dalam pemilihan, kami bagi uang 10 juta per kepala suku. Dengan uang tersebut mereka tentukan orang-orang dan yang terpilih dalam keputusan mereka itu yang benar mewakili masyarakat," ucap Hengki. 

Hengki menegaskan, dirinya akan berusaha mempertahankan nama-nama tersebut dan harus dilantik. "Saya akan pasang badan untuk membela mereka karena saya terpilih dari mereka," tegasnya.(Get)