Berita Utama

Sebagai Provinsi Baru, Sekda Papua Selatan Minta Dukungan dan Perhatian Pemerintah Pusat

Merauke - Sebagai provinsi baru, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu sampaikan permintaan dukungan dan perhatian dari pemerintah pusat. 

Demikian disampaikannya saat diskusi lintas stakeholder bersama Dirjen Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Dirjen Bina Keuangan Daerah (Bina Keuda) di Swissbelhotel Merauke, Selasa, (10/2/2026).

"Sebagai provinsi baru kami sangat membutuhkan perhatian dan dukungan Pemerintah pusat. Ibarat seorang anak yang baru belajar berjalan tentunya membutuhkan banyak energi dan alat bantu dari orangtuanya," ujar Ferdinandus. 

Papua selatan lanjut dia, terdiri dari 4 Kabupaten yakni Merauke, Mappi, Asmat dan Boven Digoel dengan pendapatan asli daerah (PAD) masih sangat kecil sehingga masih tergantung penuh dari transferan dana pusat atau transfer ke daerah (TKD).

"Itu menjadi kelemahan kami yang mendasar sehingga dalam kami menjawab tuntutan pelayanan dan pembangunan di Papua Selatan memang agak berat. Kami perlu dituntun dan dibimbing tanpa harus mengurangi energi. Oleh karena itu Provinsi Papua Selatan tetap meningkatkan kinerja dan mematuhi segala macam yang diamanatkan. Terbukti hari ini kami mematahkan kutukan atas transferan adana Otsus 24 tahun bisa terwujud pada tahun 2026 kita transferan masuk di awal bulan Februari," ucap Sekda.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Daerah, Kementerian Keuangan RI, Askolani mengatakan pertemuan koordinasi awal tahun 2026 guna mengevaluasi pelaksanaan APBD pembangunan di Papua Selatan khususnya tahun 2025.

"Pertemuan kita kali ini kita bisa saling berkomunikasi untuk bagaimana mengarahkan kegiatan pembangunan kita di tahun 2026 bisa lebih baik dan kita harus terus melakukan secara konsisten. Dalam kesempatan ini Alhamdulillah kami melihat APBD Provinsi Papua Selatan dan kabupaten semuanya ditetapkan tepat waktu kami harapkan ini segera mempercepat pembangunan daerah," ucap Askolani.

Dikatakan, ketika pergantian kepemimpinan di 2025 lalu ada sedikit keterlambatan dukungan dana Otsus disebabkan oleh perencanaan pembangunan yang disiapkan Pemda di Papua belum menyelesaikan tepat waktu. Belajar dari itu pempus berupaya memperbaiki mekanisme hingga akhirnya di penghujung 2025 Pempus bisa menyusun koneksi interkoneksi data dan sistem informasi untuk perencanaan dana Otsus 2026, dengan mendesain memperbaiki sinkronisasi data Otsus itu akhirnya diselesaikan di awal 2026 dan bulan Februari sudah bisa dicairkan. 

Ia menyampaikan, evaluasi terus dilakukan untuk bagaimana transfer dana-dana ke daerah lainnya seperti DAU, DAK dan dana desa juga bisa lebih baik dan lebih efektif di tahun 2026 untuk bisa mengefektifkan kinerja pemerintah daerah.

"Kami yakin dengan alokasi TKD yang ada saat ini pimpinan Pemda dan OPD terus mengefektifkan dan mengefisienkan penggunaan dananya untuk membangun wilayah Provinsi Papua Selatan dan meningkatkan kualitas masyarakat Papua,"

Lanjut katanya, Pempus berkomitmen mendukung pembangunan di daerah melalui kombinasi Pemda dan kementria/Lembaga. Sehingga tidak mentok hanya dari TKD tetapi didukung dari Kementrian/Lembaga (KL). 

"Untuk TKD, kami melihat banyak sekali anggaran dari pusat yang diarahkan untuk membangun Papua termasuk Provinsi Papua Selatan. Ada PU, ada Perhubungan, ada Pertanian, itu semua adalah komitmen dari pusat bahwa membangun Provinsi Papua ini kombinasi antara Pemda dan Kementria/Lembaga."

Ia mengingatkan bahwa membangun Papua bukan hanya semata-mata dari dana TKD tetapi banyak sekali program dari KL yang jumlahnya sekitar lebih dari Rp10 triliun di semua provinsi di Papua untuk 2026 yakni di bidang pertanian, jalan, jembatan, kesehatan dan pendidikan serta cukup banyak program baru yang menjadi fokus Presiden Prabowo termasuk sekolah rakyat, sekolah unggulan, MBG dan koperasi desa merah putih. "Yang semua kalau kita bisa manfaatkan dengan baik, kami yakin itu akan sangat membantu pemercepat pembangunan wilayah di Papua dan masyarakat."

Kembali ia mengingatkan banyak KL dengan berbagai program ke daerah maka penting bagi Pemda untuk melakukan koordinasi sinergitas sebab efektivitas daripada alokasi pendanaan sangat bergantung dari Pemerintah daerah sebagai pemilik wilayah.

Baca Juga: Kemenkeu dan Kemendagri Perkuat Kebijakan DAK Non Fisik Melalui Diskusi Lintas Stakeholder di Merauke

"Kami juga mengharapkan masukan dari bapak ibu sekalian yang penting bagi kami baik untuk melaksanakan kebijakan APBN dan APBD di tahun 2026 dan juga untuk menyusun APBN dan APBD 2027 ke depan."(Get)