Berita Utama

Pemuda Pembawa 1.721 Butir Obat Psikotropika Jenis Tramadol Ditangkap Polisi

Merauke - Seorang pemuda berinisial MRP (23) yang kedapatan membawa 1.721 butir obat jenis Tramadol diamankan Polres Merauke. 

Penangkapan berawal ketika Tim Opsnal Satnarkoba melaksanakan patroli sekitar pukul 01.30 WIT di seputaran wilayah hukum Polres Merauke. Saat melintas di Jalan Ndorem Kai, Kabupaten Merauke, tim mendengar suara sepeda motor yang digas-gas oleh pemuda tersebut. 

Merasa curiga, tim langsung menghampiri dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan badan dan kendaraan, tim menemukan barang bukti berupa 18 plastik kecil terbungkus lakban hitam berisi obat Tramadol, 3 strip plastik abu-abu berisi masing-masing 4 butir obat Tramadol, 1 tas tangan hitam bertuliskan MS GLOW MEN, 1 tas kecil warna hitam, dan 1 celana pendek warna krem yang digunakan untuk menyimpan obat. 

Selain itu, diamankan juga 1 kotak paket bekas bungkus obat, 1 unit HP OPPO A12, serta 1 unit sepeda motor Yamaha Vega ZR dengan No. Pol AD 6627 AKD.

"Total keseluruhan obat yang diamankan sebanyak 1.721 butir diduga jenis Tramadol. Tersangka MRP beserta barang bukti langsung dibawa ke Satnarkoba Polres Merauke untuk diproses lebih lanjut," terang Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, Didampingi Kasat Narkoba Polres Merauke M. Zen Fahrurozi Ikhsan, dan Plt. Kasie Humas Polres Merauke Iptu Syahrul di ruang Media Corner Polres Merauke. 

Atas perbuatannya, MRP dijerat Pasal 436 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000.

Baca Juga: Ratusan Siswa Ikut Adu Kemampuan Melalui Ajang O2SN Tingkat Kabupaten Merauke

"Kami mengajak seluruh warga Merauke, khususnya para orang tua dan generasi muda, untuk menjauhi penyalahgunaan obat-obatan terlarang seperti Tramadol. Obat ini bukan untuk disalahgunakan dan sangat berbahaya bagi kesehatan. Mari kita jaga keluarga dan lingkungan kita," tutur Kapolres Leonardo.(Get)