Menanggapi tuntutan pembayaran 60 hektar tanah Bandara Mopah Merauke, besok Selasa (25/09) Pemda Merauke melalui tim khusus bersama pemilik ulayat dari tiga kampung (Kampung Yobar, Spadem dan Kayakai) akan turun ke lokasi dan melakukan pengukuran terhadap luas dan batas tanah dari masing- masing pemilik.
Sebelum itu, diawali dengan duduk bersama di Ruang Rapat DPRD guna menyamakan persepsi semua pihak terkait, menjelaskan kepada pemilik ulayat tetang apa saja yang sudah dilakukan Pemda dalam menjawab tuntutan masyarakat.
"Supaya kita bisa samakan persepsi dalam penyelesaiannya. Menyangkut pembayaran 60 hektar tanah ex besluit itu, warga harus bersabar untuk mengikuti proses yang sedang berjalan," jelas Kadis Perhubungan Merauke, Yakobus Duwiri, Senin (25/09) di Merauke.
Lanjut dia, Pemda harus punya data valid, walaupun dari pemilik ulayat sudah berikan data masing-masing. Berdasarkan data tersebut disesuaikan lagi dengan fakta di lapangan. Agar tidak saling menyalahkan lagi di kemudian hari atau pada generasi berikutnya.
"Kita harapkan ini akan mempercepat penyelesaiannya dengan mengumpulkan data valid di TKP. Selanjutnya akan dilanjutkan ke tahap berikutnya," ucap Duwiri.
0 Komentar
Komentar tidak ada