Berita Umum

Tim Pencegah Konflik Daerah Dibentuk

Tim pencegahan konflik daerah Kabupaten Merauke, Papua menggelar rapat perdana di Kantor Kesbangpol Merauke, Senin (23/10). Tim ini akan memediasi ketika terjadi konflik sosial di daerah.

Sekretaris Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Merauke, Gabriel Laiyaan mengatakan, tim pencegahan konflik dibentuk sesuai amanat Peraturan Menteri Nomor 42 Tahun 2015, tentang pelaksanaan koordinasi penanganan konflik sosial.

Menurutnya, forum ini dibentuk untuk menangani pencegahan konflik, penghentian konflik, dan pemulihan konflik, serta rencana aksi lainnya.

“Terutama untuk organisasi perangkat daerah (OPD), Polri, dan TNI dalam menangani masalah, sehingga tidak meluas. Tim ini menjadi mediasi dalam penanganan konflik sosial yang terjadi di Merauke,” katanya.

Katanya, dalam pertemuan perdana, ada berbagi masukan dan saran positif dari OPD yang menjadi peserta. Salah satunya, perlunya sosialisasi kepada masyarakat, untuk memberikan pemahaman bagaimana menghindari konflik sosial.

“Seperti masalah hubungan darah yang bisa saja membias hingga antara suku atau agama,” ujarnya.

Selain itu, perlu pemasangan spanduk berisi ajakan atau peringatan kepada masyarakat.

Menggerakkan tokoh agama dan pemimpin agama supaya lebih berperan aktif memberikan pencerahan kepada umatnya, dalam mengatasi berbagai persoalan, dan tidak mudah terpengaruh dengan berbagai ajakan yang dapat berakibat fatal.

“Hasil pertemuan kami hari ini akan dilaporkan ke pak bupati, untuk meminta petunjuk kapan akan ada rapat lanjutan, yang dipimpin langsung oleh bupati atau sekda,” katanya.